
Gumingsir, 05 Juli 2023
Penanganan pasca bencana tanah bergerak yang terjadi di Dukuh Kaliglagah Desa Gumingsir, Kecamatan Pagentan pada tahun 2022 lalu telah memasuki babak baru dengan kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Pemerintah Desa Gumingsir. Dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah dari BPBD, Disperindagkop, Dintankan, DPU-PR, DPKP-LH dan Dinsos serta PMI Kabupaten Banjarnegara. Selain itu hadir juga Kepala Desa Gumingsir dan Perangkat Desa, Kasi Trantib Kecamatan Pagentan, Polsek Pagentan, Koramil Pagentan serta Relawan dari FPRB Kecamatan Pagentan SAR MTA dan DESTANA Desa Gumingsir dan KKN dari IPB Bogor yang bertugas di Desa Gumingsir serta relawan lain.
Kegiatan JITUPASNA tersebut bertujuan untuk mengkaji semua kebutuhan bagi korban bencana mulai dari dampak kerusakan, kerugian material serta dampak perekonomian yang dihadapi korban bencana pasca terjadinya bencana tanah bergerak oleh Dinas terkait. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dibagi dalam beberapa tim sesuai dengan kebutuhan untuk malakukan pengkajian dari rumah ke rumah dari 29 rumah korban bencana tanah bergerak di Dukuh Kaliglagah tersebut bersama dengan Ketua RT dan warga setempat untuk memandu.
Warga Dukuh Kaliglagah khususnya dan Pemerintah Desa Gumingsir berharap dengan adanya kegiatan JITUPASNA tersebut penanganan pasca bencana tanah bergerak tersebut yang rencananya akan merelokasi rumah warga korban bencana dapat segera direalisasikan. Warga Dukuh Kaliglagah sendiri selama ini hidup dalam kecemasan karena kondisi rumah serta tanah yang didiami sudah sangat mengkhawatirkan. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Pemerintah dapat segera merealisasikan rencana Relokasi yang sudah direncanakan sebelumnya.